BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN

 

Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at Islam bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan. Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT.


Jenis perceraian

1. Cerai hidup - seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Dalam hal ini tidak termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum/atau telah resmi secara hukum sebelum ada pengakuan dari pemilik akad ialah suami, dan juga alasan dalih-dalih harus dapat dibuktikan secara hukum negara ataupun hukum agama dan hukum adat dengan minimal terbuktinya dengan 3 (tiga) barang bukti, dan keterangan para saksi-saksi dari pihak suami dan dari pihak istri, tidak sah gugatan tersebut apabila saksi hanya diadakan dari satu pihak saja contoh: dari suami begitupun sebaliknya, para saksi wajib menyampaikan keterangan yang sebenarnya dan tidak direkayasa serta kesaksian palsu, hal ini berdasarkan Penerapan Pasal 22 ayat 2 PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 76 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989. Serta tidak termasuk mereka yang hanya hidup terpisah tetapi masih berstatus kawin, misalnya suami/istri ditinggalkan oleh istri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau untuk keperluan lain bak korban intervensi campur tangan oknum dan penyekapan oleh oknum. Wanita yang mengaku belum pernah kawin tetapi pernah hamil, dianggap cerai hidup.

2. Cerai mati - Perceraian yang diakibatkan salah satu pasangan telah meninggal dunia.

3. Cerai Gugat - Perceraian yang dilakukan karena kehendak Istri untuk melepaskan ikatan perkawinan dalam Islam disebut Khulu. Karena takut tidak dapat hukum-hukum Allah SWT yaitu taat kepada suami dengan adanya iwadh (tebusan) yang diberikan kepada suami sebagai tebusan dirinya agar suami mewnceraikannya dengan menggunakan lafaz khulu atau semakna dengan itu dari suami. Adapun yang menjadi landasan Cerai Gugat adalah Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad SAW dan ijma' ulama. Firman Allah SWT dalam Q.S. al-Baqarah: 229. Adapun akibat dari Cerai Gugat:

- Bagi istri yang meminta cerai kepada suaminya, melawan suami tanpa alasan yang dibenarkan oleh tuntutan dari Allah SWT yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan bagi tiap-tiap orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan-larangan agama Islam (pribadi muslim yang sudah dapat dikenai hukum) maka tidak dapat masuk surga karenamencium bau surga saja tidak bisa.

- Dengan adanya Cerai Gugat mantan Istri menguasai dirinya secara penuh, segala urusan mantan istri berada ditangannya sendiri, sebab ia telah menyerahkan sejumlah uang kepada suaminya guna untuk melepaskan dirinya itu, sejumlah uang tersebut ditetapkan dan ditentukan oleh penerima sakral ialah suami.

- Cerai Gugat berakibat jatuhnya talak ba'im shugra. Jadi Cerai Gugat mengurangi jumlah talak tetapi suami tidak boleh rujuk kepada bekas istrinya, apabila suami ingin kembali kepada Istrinya maka harus dengan akad nikah baru.

- Akibat Cerai Gugat pada anak yang belum mumayyiz, mencari uang sendiri berhak mendapatkan hadhanah dari ibunya, kecuali ibunya telah meninggal dunia maka kedudukannya digantikan. Sedangkan pada anak yang sudah mumayyiz, bisa mencari uang sendiri anak memiliki hak khiyar (memilih) yakni memilih untuk mendapat hak hadhanah ayah atau ibunya.


wa.me/6282143149379

www.nurhadijayaprima.com

www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com

www.bantuanhukumgresik.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JASA PENGURUSAN DATA PRIBADI, 0821-4314-9379, PENGURUSAN DATA KTP, KK, AKTA, KIA

Biro Jasa Paspor melayanani pembuatan paspor dan perpanjangan paspor yang Cepat, Mudah, Murah dan Terjamin Melayani pengurusan seluruh wilayah indonesia Jasa Paspor Surabaya Kediri Blitar serta Jakarta dan seluruh indonesia Menangani Proses Baru Maupun Perpanjangan hilang atau pun paspor Rusak

jasa paspor jakarta| 082143149379 | jasa paspor jakarta erlin paspor kota jakarta barat daerah khusus ibukota jakarta | jasa paspor jakarta timur | jasa paspor jakarta pusat | jasa paspor jakarta utara | jasa pembuatan paspor jakarta timur | biro jasa paspor jakarta barat | biro jasa paspor jakarta selatan | jasa paspor jakarta barat | jasa pembuatan paspor jakarta barat| jasa urus paspor jakarta barat | jasa buat paspor jakarta selatan | jasa pembuatan paspor cepat jakarta | jasa paspor cahaya north jakarta city jakarta | jasa bikin paspor south jakarta city jakarta | jasa paspor di jakarta selatan | jasa pembuatan paspor di jakarta timur | jasa pembuatan paspor di jakarta | biro jasa paspor di jakarta timur | jasa pembuatan paspor di jakarta barat | jasa buat paspor di jakarta | biro jasa paspor di jakarta pusat | jasa pembuatan e paspor jakarta| jasa buat e paspor jakarta | jasa pembuatan e paspor jakarta selatan| biro jasa e paspor jakarta | jasa paspor hilang jakarta | harga jasa pembuatan paspor jakarta | budiardjo jasa paspor kilat dki jakarta indonesia | jasa pengurusan paspor jakarta pusat | jasa pembuatan paspor 1 hari jadi jakarta | jasa pembuatan paspor 1 hari jadi jakarta selatan | jasa paspor kilat jakarta | jasa paspor kilat jakarta timur | biro jasa paspor kilat jakarta | jasa perpanjang paspor kilat jakarta | jasa paspor murah jakarta | jasa pembuatan paspor jakarta murah | jasa buat paspor murah jakarta | biro jasa paspor murah jakarta | jasa urus paspor murah jakarta | jasa pembuatan paspor murah jakarta barat | biro jasa paspor murah jakarta bara | jasa pembuatan paspor murah jakarta timur | jasa paspor jakarta selatan | jasa perpanjang paspor jakarta selatan | jasa buat paspor jakarta timur | jasa urus paspor jakarta timur | jasa pembuat paspor jakarta timur | jasa buat paspor jakarta utara | jasa pembuat paspor jakarta utara| jasa pembuatan paspor jakarta 2017 | jasa pembuatan paspor jakarta 2018 | jasa paspor rusak | jasa paspor hilang | jasa paspor semarang | jasa pembuatan e - paspor