JASA PASPOR,JASA PASPOR HILANG,BIRO JASA PASPORT RUSAK,BIRO JASA PASSPORT,BIRO JASA PASPOR,JASA PERPANJANG PASPOR,JASA PEMBUATAN PASPORT,JASA PASSPORT,JASA PEMBUATAN PASSPORT | JASA PASPOR KILAT | JASA E PASPOR SURABAYA JAKARTA SEMARANG JOGJA SE INDONESIA MANCANEGARA HP.082143149379
Jika Anda ingin berwisata ke luar negeri, paspor yang harus dimiliki adalah paspor umum yang bersampul hijau 48 hal. Umumnya paspor harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, kemudian paspor akan diberi cap stempel atau disegel dengan visa yang dilakukan petugas imigrasi di negara yang didatangi.
Paspor adalah dokumen perjalanan internasional yang sangat penting. Selama berlibur ke luar negeri, paspor merupakan bukti identitas diri Anda yang paling utama. Karena itulah ke manapun Anda pergi, paspor harus selalu dibawa. Walaupun Anda sudah hati-hati dan apik menyimpannya, tetap saja ada kemungkinan terjadi hilangnya paspor, bisa jadi karena kecerobohan Anda sendiri atau ada yang mencurinya. Jika sudah terlanjur terjadi, ternyata paspor Anda benar-benar hilang, ini yang harus Anda lakukan:
1. Melapor ke kantor polisi.
Begitu Anda tersadar dan yakin kalau paspor hilang, Anda pasti panik. Jangan berlama-lama panik karena rasa panik membuat Anda tidak bisa berfikir jernih. Tenangkan diri dan segera melapor ke kantor polisi terdekat, di manapun Anda berada. Mintalah bukti laporan kehilangan dari polisi setempat di mana paspor Anda hilang.
2. Melapor ke Perwakilan RI
Anda melapor ke Perwakilan RI di suatu negara setelah mendapat bukti laporan kehilangan dari polisi. Anda harus mengajukan surat permohonan paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke KBRI atau Konsulat Jenderal di negara yang bersangkutan. Di KBRI atau Konsulat Jenderal, Anda akan mengisi formulir permohonan paspor/SPLP.
3. Melengkapi dokumen yang diperlukan
1. Dalam mengajukan permohonan paspor, Anda akan diminta memenuhi sejumlah dokumen yaitu :
2. Kartu identitas dari Indonesia (KTP, akte kelahiran, kartu keluarga)
3. Bukti laporan kehilangan dari polisi
4. Fotokopi paspor (jika ada)
5. Dua buah pas foto ukuran paspor
6. Anda juga akan dikenakan biaya sesuai ketentuan di negara tersebut
Antisipasi
Meski kehilangan paspor saat berwisata ke negara lain tidak pernah Anda harapkan untuk terjadi, tidak pernah ada salahnya untuk berjaga-jaga. Sebelum berangkat, Anda menyiapkan salinan dokumen-dokumen tersebut dalam dua rangkap. Bawa satu set bersama Anda dan satu set lagi dititipkan pada keluarga atau teman di rumah. Kalau ternyata paspor Anda hilang, paling tidak Anda sudah punya dokumen-dokumen untuk mengurus SPLP. Tentu saja ini akan mempercepat keseluruhan proses pengajuan paspor.
Sebaiknya paspor, uang, tanda pengenal dan barang berharga lainnya disimpan di tempat yang berbeda. Hindari memakai tas tangan, gunakan ransel menghadap ke depan dan selempangkan melintasi dada, supaya lebih aman. Tempat yang paling aman untuk menyimpan paspor dan barang berharga adalah dalam tas sabuk yang dipakai di dalam pakaian.
Demikian Pembahasan Kali ini semoga bermanfaat bagi kita semua.
Komentar
Posting Komentar